Dalam musyawarah tersebut telah diperoleh kesepakatan bersama sebagai berikut :
Jumlah BPD ada 7 Terdiri dari :
- 6 Perwakilan Wilayah
- 1 Perwakilan Perempuan
2. Menetapkan Wilayah :
a. Wilayah I meliputi :
RT 01 RW 01
RT 02 RW 01
RT 03 RW 01
RT 04 RW 01
b. Wilayah II meliputi :
RT 01 RW 02
RT 02 RW 02
RT 03 RW 02
c. Wilayah III meliputi :
RT 04 RW 02
RT 02 RW 03
d. Wilayah IV meliputi :
RT 01 RW 03
RT 03 RW 03
e. Wilayah V meliputi :
RT 01 RW 04
RT 02 RW 04
RT 05 RW 01
f. Wilayah VI meliputi :
RT 01 RW 05
RT 02 RW 05
3. Menetapkan Panitia Pemilihan BPD
4. Menetapkan Mekanisme Pemilhan secara Musyawarah Perwakilan
Dipost : 14 Agustus 2019 | Dilihat : 788
Share :